Rabu, 23 Juli 2014

Jika Rupiah Bergejolak, BI Siap Intervensi Pasar

Kompas.com Rabu 23 Juli 2014 Nilai tukar rupiah reaktif terhadap isu pemilihan presiden (pilpres). Apabila terjadi volatilitas yang berlebihan dan keluar dari fundamental, Bank Indonesia (BI) akan lakukan intervensi ke pasar. Lalu apa pengertian dari intervensi pasar itu sendiri? Intervensi adalah campur tangan campur tangan disini artinya apabila rupiah bergejolak maka BI akan turun langsung ke pasar ekonomi untuk menanganinya guna menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Sumber: Kompas.com


Saham VIVA Tergelincir Sejak Pilpres

Harian kompas Rabu (23/7/2014) Pergerakan saham PT Visi Media Asia (VIVA) milik grup Bakrie menunjukkan tren menurun sejak periode pemilihan presiden dimulai. Awalnya, penurunan saham VIVA disebabkan media yang dinaungi emiten tersebut menyiarkan program hitung cepat atau quick count pemilu oleh stasiun televisi yang berada di bawah kendalinya, TV One.

Menurut analis Trust Securities Reza Priyambada, menurunnya saham VIVA tersebut bukan karena kinerja perseroan yang buruk. Reza mengungkapkan, sentimen pasar terkait politik yang menjadi biang keladi menukiknya saham VIVA. "Turun lebih karena sentimen politik. Bukan karena kinerjanya yang turun," kata Reza kepada Kompas.com

Sumber: kompas.com


BCA Raih Penghargaan "Best Bank in Indonesia"

Harian kompas Minggu (20/7/2014) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meraih penghargaan Best Bank in Indonesia dalam ajang Euromoney Awards for Excellence (Asia) 2014. Penghargaan tersebut secara langsung diterima oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja di Hongkong. 

Menurut Saya: Penghargaan ini dapat dijadikan motivasi untuk bank-bank swasta lainnya agar dapat memebrikan pelayan secara prima terhadap nasabah. Dan bagi bank BCA itu sendiri penghargaan ini menjadi satu batu loncatan agar bank ini dapat lebih baik lagi dalam hal pelayanan, kualitas, serta fitur-fitur yang di sedediakan di dalam bank tersebut. 

Sumber: kompas.com



BCA Raup Laba 7,9 Triliun Per Semester I-2014

Berdasarkan harian kompas yang saya baca pada tanggal (23/7/2014), PT Bank Central Asia meraup laba bersih sebesar 7,9 triliun. Pencapaian ini meningkat 24,2 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Menurut saya: Dengan indikator-indikator perekonomian Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang melambat, volatilitas nilai tukar rupiah yang terus berlanjut dan likuiditas yang lebih ketat, merupakan hak penting bagi BCA untuk menjaga pertumbuhan kredit pada level yang tepat serta memperkuat posisi likuiditas dan permodalan.

Sumber: kompas.com


Kamis, 24 April 2014

AKUNTABILITAS

AKUNTABILITAS

Undang-Undang Bank Indonesia No. 23/1999 menuntut adanya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, wewenang dan anggaran Bank Indonesia. Akuntabilitas dan transparansi yang dituntut dari Bank Indonesia tersebut dimaksudkan agar semua pihak yang berkepentingan dapat ikut melakukan pengawasan terhadap setiap langkah kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia.

Dari segi pelaksanaan tugas dan wewenang, prinsip akutabilitas dan transparansi diterapkan dengan cara menyampaikan informasi kepada masyarakat luas secara terbuka melalui media massa, pada setiap awal tahun, mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter pada tahun sebelumnya, serta rencan kebijakan moneter dan penetapan sasaran-sasaran moneter untuk tahun yang akan datang. Informasi tersebut juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR.
Sejalan dengan fungsi pengawasan yang diemban oleh DPR, Bank Indonesia juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas dan wewenangnya kepada DPR setiap triwulan atau sewaktu-waktu bila diminta oleh DPR.
Demi tercapainya transparansi di bidang anggaran, Bank Indonesia berkewajiban menyampaikan anggaran tahunannya kepada DPR. Disamping itu, Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia juga disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diteliti dan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Bank Indonesia juga diwajibkan menyusun neraca singkat mingguan yang diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Masih merupakan bagian dari transparansi, Bank Indonesia secara berkala menerbitkan berbagai publikasi seperti Laporan Mingguan, Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia Bulanan, Tinjauan Kebijakan Moneter Bulanan, Perkembangan Ekonomi dan Moneter Triwulanan, Laporan Triwulanan Perkembangan Kebijakan Moneter, dan Laporan Tahunan.

Disamping itu, Bank Indonesia juga telah mempunyai homepage sendiri (http://www.bi.go.id) yang dapat diakses oleh siapa saja yang ingin memperoleh informasi mengenai Bank Indonesia.

Sumber : http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/akuntabilitas/Contents/Default.aspx

TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA

:: Tujuan Tunggal
 
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
 Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

:: Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut (klik pada gambar dibawah) perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien
 
 







Sumber : http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/tujuan/Contents/Default.aspx

Fungsi Bank Indonesia

STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
:: Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yait​u UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerint​​ah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
:: Sebagai Badan Hukum

Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Sumber : http://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/status/Contents/Default.aspx