Sifat khusus industri perbankan, ada dua yaitu :
-
Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan.
Bank bisa disebut juga sebagai jantung jasa keuangan. Disebut sebagai jantung, karena bank sebagai motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami suatu masalah keterpurukan, hal ini adalah indikator perekonomian negara yang sedang sakit.
-
Industri
perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan
masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat
(fiduciary financial institution) adalah segala-galanya bagi bank.
Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “rush”
dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali
terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987
: 8 ).
Sementara,
akar masalah perbankan di Indonesia sebenarnya bisa ditelusuri dari
kebijakan umum tentang perbankan. Arah kebijakan tersebut adalah
liberalisasi yang monumental yaitu liberalisasi perbankan 1 Juni 1983
dan Paket Oktober (Pakto)1988.
bisnis
perbankan adalah bisnis yang secara langsung bersentuhan dengan uang.
Jadi tidak heran hal itu akan memancing tindakan kejahatan dari berbagai
pihak untuk menyelewengkan uang bank demi kepentingan pribadi (moral
hazard). Maka sangat beralasan jika pengawasan BI harus kuat dalam
menghadapi bankir nakal yang memanfaatkan loopholes atas sejumlah
peraturan yang ada (PBI).
Dari
beberapa sifat tersebut, bank merupakan perantara antara mereka yang
kelebihan dana dan disimpan (deposan) dan mereka yang membutuhkan dana
(debitur), ladi hakikatnya bank tidak mengelola modal atau uangnya
sendiri. Karena itu dalam industri perbankan berlaku ketentuan universal
yang mengacu pada standard Bank for International Settlement (BIS)
yaitu rasio kecukupan modal sendiri terhadap total modal atau lazim
dikenal dengan aipital adequacy ratio (CAR) minimum 8 %, yang kemudian
secara bertahap wajib ditingkatkan menjadi 10% dan 12%. Ini sebagai
pengalaman pahit bagi BI agar penelusuran akar masalah Bank Century
khususnya, dan bank-bank lain yang sedang atau akan terjadi serta
bagaimana langkah seharusnya yang ditempuh tetap penting dilakukan
secara prudent supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/sifat-industri-perbankan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar